Saturday, February 6, 2021

author photo February 06, 2021

Daftar isi [Tampil]

Sebagai pengguna kendaraan bermotor, pasti tahu bahwa ada komponen-komponen standar dari kendaraan bermotor yang tidak boleh dihilangkan, diganti atau dimodifikasi. Contohnya adalah plat nomor. 


Nah, berbicara tentang plat nomor, pengguna kendaraan bermotor juga pasti tahu kalau setiap daerah di Indonesia memiliki kode plat kendaraan bermotor yang berbeda. Ditandai dengan huruf pertama pada plat. Contoh, plat nomor F yang menunjukkan wilayah eks karesidenan Kota Bogor. 

Arti Kode Plat Nomor F 

Wilayah eks karesidenan Kota Bogor dan sekitarnya yang diberi kode plat nomor F juga mencakup beberapa daerah lain yang masuk dalam wilayah tersebut. Diantaranya termasuk Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Masing-masing kemudian dapat dikenali dengan melihat huruf pertama yang letaknya setelah 4 digit nomor plat. 

Ilustrasi plat nomor Bogor
Ilustrasi plat nomor Bogor

Untuk lebih memudahkan Anda dalam mengidentifikasi plat nomor F beserta daerah sub-wilayah yang termasuk di dalamnya, perhatikan tabel berikut. Tabel ini akan menjelaskan kode huruf yang menjadi penanda sub-wilayah yang termasuk eks karesidenan Bogor

Nama Kota/Kabupaten Kode Plat Nomor Depan Kode Plat Nomor Belakang 
Kota Bogor A*/B*/D*/C*/E*
Kota Sukabumi  T*/S* 
Kabupaten Bogor F**/G*/H*/I*/K*/J*/L*N*/M*/O*/P*/R*
Kabupaten Sukabumi  U**/Q*/V* 
Kabupaten Cianjur X*/W*/Y*/Z* 

Dari tabel di atas diketahui bahwa plat nomor F merupakan kode untuk wilayah eks karesidenan Bogor, yang mana didalamnya termasuk 5 kabupaten dan kota di atas. Dari plat nomor ini Anda juga bisa melihat informasi masa berlakunya plat tersebut. Plat nomor ini berlaku selama 5 tahun, sama dengan STNK, dan harus diperbarui sebelum masa berlakunya tersebut habis. 

contoh plat nomor bogor kota
contoh plat nomor bogor kota

Bagaimana Memperbarui Plat Nomor 

Karena pada dasarnya memperbarui plat nomor sama dengan memperbarui STNK, keduanya dilakukan bersamaan. Mungkin beberapa diantara para pemilik kendaraan bermotor masih belum tahu bagaimana cara memperbarui nomor tanda kendaraan bermotor (plat nomor) ini. Selain itu, juga akan dikenai biaya pembaharuan plat yang berbeda untuk motor dan mobil. Nah, sebelum memperbarui plat nomor Anda, perhatikan persyaratan dan prosedurnya berikut.


  1. KTP Asli dan Fotocopy 

Syarat pertama yang dibutuhkan untuk memperbarui plat nomor adalah KTP asli dan fotocopy. KTP yang dibawa, namanya harus sesuai dengan nama yang tercantum pada STNK. 


  1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan fotocopy 
  2. BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotocopy.
  3. Motor atau mobil yang platnya akan diperbarui dengan kondisi yang masih lengkap dan sesuai peraturan lalu lintas. 
  4. Surat Kuasa (hanya jika yang mengurus diwakilkan oleh orang lain). 

Setelah melengkapi persyaratan yang disebutkan di atas, selanjutnya Anda harus melalui prosedur yang sudah ditentukan. Berikut adalah tahapan prosedur pembaruan plat nomor yang harus Anda lalui.


  1. Melakukan Pendaftaran 

Tahap pertama, datangi kantor Samsat daerah terdekat. Untuk plat nomor F, maka Anda bisa mendatangi Samsat daerah Jawa Barat. Info lokasi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan prosedur pembaruan plat nomor ini juga bisa Anda akses di website https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/. Saat tahap ini, Anda akan diminta menyerahkan dokumen yang dibutuhkan di atas, lalu mendapat nomor antrian.


  1. Melakukan Pemeriksaan Fisik 

Nomor antrean yang Anda dapatkan sebelumnya digunakan untuk mengantri saat proses pemeriksaan fisik. Setelah nomor Anda dipanggil, kendaraan yang akan diperbarui platnya harus melalui proses pemeriksaan fisik. Karena itu, pastikan sebelumnya dari rumah kondisi fisik kendaraan Anda masih sesuai standar. Proses pemeriksaan fisik ini bisa berlangsung antara 10-30 menit.


  1. Mengisi Formulir dan Melakukan Legalisir Hasil Pemeriksaan Fisik 

Selanjutnya, hasil pemeriksaan fisik dibawa ke bagian legalisir untuk dilegalisir. Anda juga akan diminta mengisi formulir yang disediakan. Isikan semua data yang ada di dalam formulir secara lengkap.


  1. Bawa Dokumen ke Loket Pembayaran 

Setelah mengisi formulir dan mendapatkan legalisir hasil pemeriksaan fisik, bawa dokumen-dokumen tersebut ke bagian pembayaran. Pada tahap ini Anda harus mengantri lagi, nantinya petugas akan memanggil antrian berdasarkan nama yang tercantum pada STNK. Yang perlu diingat pada tahap ini adalah, nantinya Anda akan mendapatkan dua lembar bukti pembayaran. Bawa bukti pembayaran berwarna putih untuk mengambil plat baru. 


Nah, itu tadi adalah penjelasan tentang dari mana plat nomor F dan bagaimana cara memperbarui plat nomor yang masa berlakunya akan habis. Ingat, jangan sampai Anda baru memperbarui plat nomor setelah masa berlakunya habis. Hal tersebut nantinya akan berdampak Anda tidak akan bisa memperbarui plat nomor Anda lagi.

Next article Next Post
Previous article Previous Post