Friday, September 11, 2020

author photo September 11, 2020

Daftar isi [Tampil]

Setiap Kota/Kabupaten yang ada di Indonesia memiliki kode wilayahnya masing-masing termasuk kode plat nomor kendaraan. Misalnya seperti B yang merupakan kode plat nomor Jakarta, wilayah lainnya juga memiliki kodenya masing-masing baik itu kode plat nomor Banten, Yogyakarta, Medan, dan area wilayah lainnya sebagai pengenal kendaraan itu sendiri. 

plat nomor Banten
Ilustrasi Plat nomor diProv. Banten

Dengan adanya kode plat nomor kendaraan juga bertujuan agar setiap kendaraan yang ada di Indonesia dapat tercatat dan dilakukan pendataan secara resmi dan administrasi oleh pihak Kepolisian dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota/Kabupaten. Ini juga dapat dijadikan sebagai penentu kebijakan pembayaran pajak kendaraan. 


Huruf pertama pada plat nomor menandakan lokasi atau wilayah kendaraan kemudian diikuti dengan 4 angka kemudian 2-3 huruf sebagai akhir dari nomor plat mobil. Plat nomor kendaraan juga berfungsi dalam pembayaran pajak kendaraan dan juga bertujuan agar bisa mengetahui hingga kapan masa berlaku dan jatuh tempo pajak kendaraan. 


  • Kota Serang memiliki plat nomor A dan kode belakang A*/B*/C*/D*
  • Kabupaten Serang memiliki plat nomor A dan kode belakang E*/F*/G*/H*/I*
  • Kabupaten Pandeglang memiliki plat nomor A dan kode belakang J*/K*/L*/M*/N*
  • Kota Cilegon memiliki plat nomor A dan kode belakang O*/U*/V*
  • Kabupaten Lebak memiliki plat nomor A dan kode belakang P*/R*/S*/T*
  • Kabupaten Tangerang memiliki plat nomor A dan kode belakang W*/X*/Y*/Z*

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Banten

Sama halnya seperti setiap orang yang lahir di Indonesia harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai tanda bahwa mereka adalah warga negara Indonesia asli yang sudah terdaftar. Sama halnya untuk para pemilik kendaraan bermotor yang memerlukan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sebagai tanda kepemilikan dan juga kendaraan sudah terdaftar sesuai dengan nama pemiliknya. 


STNK datang bersamaan dengan plat mobil yang merupakan sebuah plat besi dengan kombinasi angka dan huruf. STNK terdiri dari informasi berupa plat nomor mobil, tahun pembelian, warna kendaraan, masa berlaku STNK, nomor mesin, dan informasi lainnya. Dengan ini maka dapat menjadi bukti validasi kendaraan bahwa kendaraan tersebut memang benar-benar milik anda. 


Jangan sampai anda ditilang Polantas (Polisi Lalu Lintas) karena belum membayar pajak atau belum memperpanjang nomor kendaraan. Untuk menghindari razia dan ditilang, anda bisa melakukan pengecekan plat nomor kendaraan dengan mudah secara online sehingga tidak harus repot mengantri lagi di Samsat.

Cek Plat Nomor Banten secara Online

Anda bisa menggunakan situs Samsat untuk melakukan pengecekan secara online. Apabila ingin mengecek nomor polisi di wilayah Banten, bisa mengunjungi situs http://dppkd.bantenprov.go.id/ kemudian pilih Info PKB pada kolom pencarian situs. Setelah itu masukkan nomor kendaraan bermotor anda setelah itu pilih Cari. Akan muncul informasi kendaraan bermotor anda dengan lengkap. 

Cara Perpanjang STNK di Samsat Banten

Namun apabila ingin melakukan perpanjangan STNK di Samsat, anda harus menyiapkan beberapa dokumen seperti bukti pembayaran kendaraan bermotor (PKB) terakhir, STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi lembar pertama. 


Siapkan semua dokumen ini terlebih dahulu kemudian datang ke Samsat setempat dan ambil formulir pendaftaran pajak. Setelah itu tunggu hingga nomor antrian anda dipanggil dan ikuti prosedur dari Samsat. Apabila sudah selesai, tunggu hingga STNK baru jadi. Inilah kode plat nomor Banten dan cara mengeceknya dengan mudah secara online. Jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan agar tidak lupa dan bisa membayar pajak serta memperpanjang nomor kendaraan bermotor tepat waktu.

Next article Next Post
Previous article Previous Post